Penyuluhan Mengenai Wilayah Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan di Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.61510/sd.v2i1.83Keywords:
Penyuluhan, Keselamatan Penerbangan, KKOP, JayapuraAbstract
Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) merupakan wilayah strategis di sekitar bandar udara yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan operasional penerbangan. Namun demikian, pemahaman masyarakat mengenai fungsi, regulasi, dan pembatasan aktivitas di kawasan KKOP masih relatif rendah, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan bandar udara. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KKOP dalam mendukung keselamatan penerbangan di Jayapura. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan partisipatif berupa penyuluhan, diskusi interaktif, observasi lapangan, dan demonstrasi edukatif mengenai keselamatan operasional penerbangan. Kegiatan melibatkan masyarakat sekitar Gurabesi, Jayapura yang berada di sekitar kawasan operasional penerbangan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengendalian ketinggian bangunan, vegetasi, serta pemanfaatan lahan di kawasan KKOP. Selain itu, kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi operasional penerbangan. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan komunikasi partisipatif efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan operasional penerbangan dan pengelolaan tata ruang berkelanjutan di sekitar bandar udara.
References
Contreras-Alonso, M. R., Ezquerra-Canalejo, A., Pérez-Martín, E., Herrero-Tejedor, T. R., & López-Cuervo Medina, S. (2020). Environmental assessment of Obstacle Limitation Surfaces (OLS) in airports using geographic information technologies. PLOS ONE, 15(2), e0229378. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0229378
Freestone, R., & Baker, D. (2011). Spatial Planning Models of Airport-Driven Urban Development. Journal of Planning Education and Research, 31(3), 263–279. https://doi.org/10.1177/0885412211401341
International Civil Aviation Organization. (2022). Safety management manual (SMM) (4th ed.). ICAO.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Moretti, L., Dinu, R., & Di Mascio, P. (2023). Collision risk assessment between aircraft and obstacles in the areas surrounding airports. Heliyon, 9(7), e18378. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e18378
Otoritas Bandar Udara Wilayah I. (2021). Alur penerbitan izin ketinggian gedung/bangunan di dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP). https://hubud.dephub.go.id
Pemerintah Indonesia. (2022). Peta Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) skala 1:5.000. https://data.go.id
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pemerintah Republik Indonesia.
Silva, A., & de Barros, A. G. (2016). Quantitative Risk Evaluation of Obstacle Limitation Surfaces for Final Approaches at Airports. Journal of Aviation Technology and Engineering, 5(2), 5–16. https://doi.org/10.7771/2159-6670.1110
Winaya, I. B. G., Tyesta, L., & A.L.W. (2016). Pengaturan kawasan keselamatan operasi penerbangan: Studi tentang pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan dan benda tumbuh di kawasan keselamatan operasi penerbangan Bandar Udara Ahmad Yani Semarang. Law Reform, 12(1), 123–138.

