Sosialisasi Wilayah Keselamatan Penerbangan di SMA Negeri 2 Jayapura

Authors

  • Nikolas Makanuay Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Pipa Biringlanae Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Jemi Victor Palpialy Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Mulyadi Nur Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Ukkasyah Sabbit Aqdamana Lubis Politeknik Penerbangan Jayapura

DOI:

https://doi.org/10.61510/sd.v1i2.70

Keywords:

sosialisasi, keselamatan penerbangan, masyarakat

Abstract

Kota Jayapura memiliki karakteristik geografis yang kelilingi bukit dan pegunungan, kondisi ini menjadikan daerah tersebut rentan terhadap berbagai kejadian yang terjadi pada pesawat, khususnya bagi masyarakat yang belum memahami tentang Keselamatan Penerbangan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) guna meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat dalam mengenali kejadian yang sering terjadi pada arus lalu lintas udara dalam keselamatan penerbangan. Kegiatan dilakukan selama satu hari dengan menggunakan metode penyuluhan aktif kepada para siswa SMA Negeri 2 Jayapura agar dapat membagikan ilmu dari bangku sekolah langsung kepada masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya pengamatan dan pemahaman Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan dimana peserta telah memahami keselamatan penerbangan setelah sosialisasi dan pelatihan dilakukan. Luaran yang dihasilkan adalah pemahaman peserta mengenai Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan serta peningkatan kesadaran masyarakat wilayah tersebut. Kesimpulan menegaskan bahwa penyuluhan ini berhasil membangun dasar kuat bagi kerja sama antara masyarakat dan pihak bandara dalam menjaga keselamatan penerbangan melalui pemahaman Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan.

References

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2016). Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 038 Tahun 2016 tentang Apron Management Service. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

International Civil Aviation Organization. (2018). Annex 14: Aerodromes — Volume I: Aerodrome design and operations (8th ed.). ICAO.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Lahamit, S. (2021). Sosialisasi Peraturan Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Legislasi Anggota DPRD Provinsi Riau (Studi Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah di Masa Pandemi Covid-19). PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(1), 32–45.

Permata Mutiarani, M. F., & Masyi’ah, A. N. (2023). Analisis pelayanan personel AMC dalam menjaga keselamatan penerbangan sisi udara di Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Student Research Journal, 1(4), 413–427.

Prasetyo, B., Rohman, T., Solihin, S., Sundoro, S., & Kalbuana, N. (2021). Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru, 2, 31–38.

Rohman, T., Pamuraharjo, H., Solihin, Sundoro, & Abdusshomad, A. (2022). Sosialisasi Kegiatan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. PENGMASKU, 1(1), 36–39.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1. Sekretariat Negara.

Wenda, D., Tambunan, E., & Simanjuntak, R. M. (2024). Analisis Kapasitas Parking Stand dan Pengembangan Apron Bandar Udara Sentani – Jayapura. Jurnal Cahaya Mandalika, 5(1), 359–368.

Wulandari, N. C., & Agustina, D. (2023). Analisis keselamatan penerbangan pada masyarakat sekitar Bandar Udara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(5), 501–512.

Downloads

Published

2025-12-31